KH (36) diamankan polisi. Pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Labangka, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat diamankan setelah diduga mencabuli 29 santriwatinya.
Pimpinan pondok pesantren di Sumbawa, NTB, diduga cabuli 29 santriwati belum ditetapkan sebagai tersangka. Pria berinisial KH itu dilaporkan oleh para korban.
Pimpinan pondok pesantren di Labangka, Sumbawa, NTB, yang diduga mencabuli 29 santriwatinya belum ditetapkan sebagai tersangka meski sudah diamankan polisi.
Adji Rustandi (58), guru yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Cilengkrang, Kabupaten Bandung dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Bandung