Sadikin Aksa dijadwalkan akan diperiksa besok oleh Bareskrim Polri. Polri menunggu kedatangan tersangka dalam kasus mengabaikan perintah tertulis dari OJK itu.
Pemerintah diminta mengambil langkah taktis guna menekan laju harga cabai. Sebab dikhawatirkan masyarakat yang terpuruk oleh pandemi akan semakin terbebani.
Polisi menetapkan mantan Dirut Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa, sebagai tersangka pidana jasa keuangan. Ada 22 orang saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini.