detikNews
Kemenag Cabut Surat Nikah Pasangan Lesbi di Batam
Pernikahan sesama jenis, Angga Soetjipto alias Musjalifa (23) dan Ninies Ramiluningtyas (41) , dibatalkan oleh Kementerian Agama Batam. Surat nikah pasutri itu dicabut. Alasannya, kedua pasangan menggunakan dokumen tidak sah.
Sabtu, 12 Jan 2013 00:35 WIB







































