detikNews
Subuh Berjemaah, Sanksi Pencopotan Jabatan hingga Kikis Korupsi
Walkot Palembang membuat Peraturan Nomor 69/2018 tentang gerakan salat subuh berjemaah. Bagi PNS muslim yang tidak melaksanakannya, pencopotan jabatan menanti.
Kamis, 20 Sep 2018 09:02 WIB







































