Di hari yang sulit itu, ia tidak bisa memeluk kedua anaknya. Mereka harus melakukan isolasi mandiri setelah suaminya meninggal dengan status PDP COVID-19.
Kabupaten Sumedang masuk dalam wilayah Bandung Raya yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk penerapan pembatasan sosial berskala besar tahap 2.
Program ini dalam rangka mengoptimalisasi kegiatan pembatasan sosial di Kabupaten Sumedang. Hal tersebut telah dicanangkan sejak hari Senin (6/4) lalu.
Di tengah pandemi COVID-19, masih ditemukan banyaknya disinformasi bahkan hoax yang beredar terutama di berbagai platform digital termasuk media sosial.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang memperpanjang masa libur sekolah dan bekerja di rumah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumedang.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mendistribusikan 1.700 paket sembako bagi warga yang terdampak COVID-19. Hal serupa juga dilakukan Polres Sumedang.