Polres Gowa Sulsel masih menyelidiki kasus kebohongan pasangan suami istri (pasutri) korban pemukulan Satpol PP Ivan (24) dan Amriana (34), yang mengaku hamil.
Polres Gowa mulai menyelidiki kebohongan kehamilan yang diungkapkan pasutri Ivan (24) dan Amriana (34) saat dipukul oknum Satpol PP Gowa Mardani Hamdan.
Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar mengatakan Amriana tidak salah bila berbohong untuk melindungi diri dari berbagai ancaman, salah satunya pemukulan.
Korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa, Halim alias Ivan (24) dan Amriana (34), dilaporkan ke polisi atas tuduhan menyebarkan berita bohong soal kehamilan.