Pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong akan bersaksi dalam lanjutan sidang e-KTP hari ini. Andi dijadwalkan akan bersaksi bersama lima orang lainnya.
Jaksa KPK menggali motif di balik pemberian Rp 36 miliar dari Andi Agustinus alias Andi Narogong ke PT Quadra Solution, salah satu anggota konsorsium PNRI.