detikNews
Pakar Hukum UGM Nilai Pemberhentian Sementara BW Inkonstitusional
FKHK menghadirkan ahli pidana dalam gugatan pasal 32 ayat 2 UU 30/2002 soal pemberhentian sementara pimpinan KPK yang menjadi tersangka. Ahli yang dihadirkan ialah Eddy OS Hiariej dari UGM.
Senin, 20 Apr 2015 12:47 WIB







































