"Ya bersyukurlah Alhamdulillah punya anak yang baik. Suka dukanya sebenarnya samalah sama ibu-ibu semuanya, pasti banyak suka dukanya," ujar Nagita Slavina.
Cara klarifikasi Raffi Ahmad atas masalah pajak berdampak kepada wajib pajak (WP) yang lain, dan internal Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) sendiri.
Aturan yang berlaku, wajib pajak (WP) yang ingin mengklarifikasi harta tambahan di tahun berjalan sudah seharusnya datang ke KPP wilayah masing-masing.