Selain menetapkan Korlap Tri Susanti atau Mak Susi menjadi tersangka, polisi juga melakukan pencekalan terhadap enam saksi yang turut dalam aksi. Siapa mereka?
Polda Jatim telah menetapkan korlap aksi Tri Susanti atau Mak Susi yang mendatangi Asrama Mahasiswa Papua (AMP) tersangka. Ini kata-kata yang membuat tersangka.