Menyosong Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 intensitas kampanye semakin marak. Namun, ada ganjalan ketika "berbuat baik untuk rakyat" dianggap sebagai simbolis belaka. Sebagian caleg merasa gerah.
Perpu pengubahan DPT dan penandaan dua kali sudah diteken presiden. DPR juga tak mempermasalahkannya. Yang tak terbayangkan adalah penerapannya di lapangan pada hari pemungutan suara nanti.
Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (Formasi) menggelar demo di depan Mapolda Jatim. Mereka menuntut polisi mengusut tuntas dugaan kasus pemalsuan daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jatim.
Rapat Paripurna DPR membatalkan pembahasan mengenai Perpu No 1/2009 tentang perubahan atas UU No 10/2008. Pembahasan perpu itu akan dibahas pada masa sidang berikutnya.
DPR tidak bisa memberikan sikap dengan menyetujui atau menolak peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) nomor 1 tahun 2009 tentang penandaan lebih dari satu kali dan perubahan DPT dalam masa sidang ini.
Setelah ditunggu lama, pemerintah tetap tidak mengeluarkan Perpu mengenai suara terbanyak. Akibatnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengukuhkan suara terbanyak dinilai masih belum memiliki landasan hukum yang kuat.
Puluhan orang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Reformasi (Formasi) berunjuk rasa di Polda Jatim. Mereka mempertanyakan status mantan Ketua KPUD Jatim Wahyudi dari tersangka menjadi bebas.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon, menilai penerbitan Perpu Nomor 1 Tahun 2009 tentang revisi atas UU Pemilu akan menimbulkan masalah baru.
KPU Provinsi Jabar akan melakukan validasi jumlah DPT yang ada di Jawa Barat. Validasi ini terkait adanya laporan baru yang datang dari Panwaslu seluruh Jawa Barat tentang perubahan data pemilih.