detikNews
MK Tegaskan Penetapan Tersangka Minimal Harus Berdasarkan 2 Alat Bukti
MK menegaskan penetapan tersangka minimal harus berdasarkan 2 alat bukti. Jika tidak, MK mengizinkan tersangka itu mengajukan praperadilan. Putusan ini dikeluarkan atas permohonan Bachtiar Abdullah Fatah.
Selasa, 28 Apr 2015 13:52 WIB







































