detikNews
Tak Bisa Ikut Pilkada, Dua Mantan Terpidana Korupsi Menggugat
Ismeth Abdullah dan I Gede Winasa menggugat UU Pilkada. Mereka keberatan dengan aturan mantan terpidana korupsi tidak boleh bersaing di pilkada.
Jumat, 03 Jul 2015 08:29 WIB







































