detikNews
Samsat Jaksel Target Rp 3,6 Triliun dari Pemutihan Denda Pajak Kendaraan
Animo wajib pajak tinggi dengan memanfaatkan penghapusan denda. Samsat Jaksel menargetkan pencapaian Rp 3,6 triliun dari pemutihan denda pajak kendaraan ini.
Rabu, 23 Agu 2017 13:36 WIB







































