KPK meminta proses pemecatan PNS yang terbukti korupsi dipercepat. Para kepala daerah atau pun pimpinan instansi harus mengikuti aturan yang telah ditentukan.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan dari 5.952 usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang diterima BKN, per 21 Januari 2019 BKN telah menetapkan 4.533 NIP.