MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menerbitkan surat edaran yang mengatur sistem kerja ASN di Jakarta jelang KTT ASEAN ke-43. Berikut ini rincian aturannya.
Pemkab Tana Toraja membantah memutuskan kontrak 282 tenaga honorer secara sepihak. Persoalan ini sebelumnya sempat membuat anggota DPRD Tator Randan emosi.