detikNews
Hukuman 4 Bandar Ganja Diperberat dari 19 Tahun Jadi Seumur Hidup
Dengan hukuman tersebut, Ricki Andrian, Hary Munandar, Luthfi Wahyudi, dan Misman Permana harus menghuni penjara hingga meninggal dunia.
Rabu, 08 Feb 2017 10:05 WIB







































