Bank Indonesia (BI) telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah sebesar Rp 270 triliun sejak awal tahun hingga 30 Oktober 2025.
LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan menjadi 3,50% mulai 1 Oktober 2025. LPS mendorong bank untuk menyesuaikan suku bunga simpanan yang lebih wajar.