detikFinance
Selain Ambil CPNS Baru, Ditjen Pajak Bisa 'Bajak' PNS Lain
Kementerian Keuangan dapat jatah 6.000 CPNS baru tahun ini, yang sebagian besar akan diberikan ke Ditjen Pajak. Namun Ditjen Pajak bisa 'membajak' PNS lain yang sudah ada.
Senin, 26 Agu 2013 14:42 WIB







































