detikNews
Polisi Akan Jerat Oknum Satpol PP dengan UU Perlindungan Anak
Tersangka Suharyanto, oknum Satpol PP yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya) di Monas, kemungkinan juga dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasalnya, korban masih berada di bawah umur.
Minggu, 18 Jul 2010 13:17 WIB







































