Seorang wanita di Jaktim dilaporkan mengalami penganiayaan oleh mantan pacarnya. Penganiayaan dilakukan setelah korban menolak ajakan pelaku untuk balikan.
Sejoli yang diduga membuang bayi di Ciracas, Jaktim ditetapkan jadi tersangka. Perempuan RN (20) dan laki-laki RH (28) ditahan di Polsek Taman Sari Jakbar.