Terlebih saat ini, terdapat penolakan dari berapa masyarakat terhadap Permen tersebut, termasuk 13 organisasi yang tergabung dalam Majelis Ormas Islam (MOI).
Polda Metro Jaya mengatakan Rachel sempat karantina di RSDC Pademangan tapi tak sampai selesai. Keterangan itu bertolak belakang dengan pernyataan Rachel.