detikFinance
Punya Anggaran Rp 118 T, Kementerian PU Baru Pakai Rp 39,5 T
Hingga 3 September, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru menyerap Rp 39,5 triliun, atau 33,33% dari total Rp 118,6 triliun.
Jumat, 04 Sep 2015 11:48 WIB







































