detikNews
8 Sipir Penganiaya Napi Sawon di Banyumas Divonis Lebih Ringan
Delapan sipir yang menganiaya napi Sawon (38) di Lapas Banyumas hingga tewas, menjalani sidang vonis. Mereka divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu antara 1,5 sampai 2,5 tahun.
Senin, 25 Apr 2011 15:37 WIB







































