KPCDI menggugat Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan ke MA. Presiden Jokowi menyatakan kenaikan itu bukannya tanpa alasan.
Pemerintah pusat di bawah komando Presiden Jokowi menetapkan status darurat kesehatan atas wabah virus corona COVID-19 yang kian mengkhawatirkan di Indonesia.
Pemerintah resmi menerbitkan PP tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar. Ada sejumlah syarat dan prosedur yang harus dilakukan pemda untuk memberlakukan PSBB.
Sosok dr Tirta viral dengan aksi pengadaan APD untuk tenaga kesehatan yang menangani COVID-19. Ini biodata dr Tirta yang bisa dilihat di Twitter dan Instagram.