Kayat, hakim pada PN Balikpapan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap. Akibatnya, Ketua PN Balikpapan terancam sanksi dari Mahkamah Agung (MA).
Promosi jabatan di lingkungan Pemprov Jateng membawa seorang camat dan kepala sekolah menduduki posisi tinggi. Mereka akan menjalani masa 'kontrak' satu tahun.
BPJS Ketenagakerjaan mengatakan jumlah peserta yang terdaftar baru mencapai 51 juta warga. BPJS Ketenegakerjaan masih mengejar target peserta sebesar 91 juta.
MA menjatuhkan sanksi kepada majelis hakim yang membebaskan terdakwa pemerkosa dua anak. Ketua PN Cibinong juga dijatuhi sanksi dengan dicopot dari jabatannya.