detikNews
Ketua Panitia Akui Terima USD 40 Ribu, Sudah Diserahkan ke KPK
Drajat Wisnu Setyawan mengaku menerima uang berkaitan dengan korupsi e-KTP. Ketua panitia pengadaan itu mengaku menerima uang dari Sugiharto selaku PPK.
Kamis, 20 Apr 2017 14:31 WIB







































