"Untuk menindaklanjuti Permendiknas No.6 Tahun 2008 dan menjamin sistem seleksi secara nasional, kami bersepakat menyelenggarakan sistem seleksi UMPT Nasional bawah koordinasi Dirjen Dikti," tulis 41 PTN.
"Untuk menindaklanjuti Permendiknas No.6 Tahun 2008 dan menjamin sistem seleksi secara nasional, kami bersepakat menyelenggarakan sistem seleksi UMPT Nasional bawah koordinasi Dirjen Dikti," tulis 41 PTN.
Keluarnya 41 PTN dari Perhimpunan SPMB berawal dikeluarkannya Keputusan Menteri Keuangan No 115/2001 tentang Tata Cara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada PTN.
Sebanyak 41 PTN keluar dari SPMB. Hal ini dinilai rektor Untan sebagai hal yang ironis. Sebagai salah satu PTN di Indonesia, Untan akan tetap mengikuti Dirjen Dikti.
Aturan persyaratan teknis untuk alat dan perangkat akses telekomunikasi pita lebar atau Broadband Wireless Access (BWA) yang beroperasi di frekuensi 2,3 GHz telah terbit.
Mahasiswa Universitas Sriwijaya mendapat fasilitas baru dari pemerintah daerah Sumatera Selatan. Kereta api yang khusus mengangkut mahasiswa Unsri resmi dioperasikan.