Kota Cimahi menjadi daerah di Jawa Barat dengan angka pengangguran tertinggi ke dua setelah Kota Bogor berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik
Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) benar-benar terjadi di Indonesia. Sebanyak 10.765 orang telah menjadi korban secara year to date (ytd) per September 2022.