detikNews
Polisi Inggris Bayar Rp 173 Juta Untuk Pemerkosa Anak, Mengapa?
Polisi di Northumbria, Inggris, mengatakan pembayaran lebih dari Rp 173 juta membantu mereka menghukum 18 orang pelaku eksploitasi seksual terhadap anak.
Jumat, 11 Agu 2017 09:41 WIB







































