KPU Siap Hadapi CACAK di MK
Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya mengaku siap menghadapi gugatan yang dilayangkan pasangan Arif Afandi-Adies Kadir (CACAK) di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka kini menunggu panggilan untuk sidang perdana.
Senin, 14 Jun 2010 08:42 WIB







































