detikNews
Kejaksaan Harap MA Segera Kirim Putusan Rohainil Aini
Kejaksaan menginginkan dapat segera mengeksekusi terpidana 1 tahun penjara kasus pemalsua terkait penerbangan Pollycarpus Budihari Priyatno, Rohainil Aini. Karena itu, Kejaksaan berharap putusan MA yang menghukum Rohainil itu turun secepatnya.
Jumat, 23 Jan 2009 13:31 WIB







































