detikNews
Jaksa Agung Diminta Umumkan Nama Terpidana Mati 3 Hari Sebelum Eksekusi
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan meminta Jaksa Agung M Prasetyo untuk umumkan nama-nama terpidana mati diumumkan 3 hari sebelum eksekusi.
Kamis, 26 Mei 2016 18:01 WIB







































