detikNews
Komnas HAM Persoalkan Penangkapan Teroris, Polri Persilakan Praperadilan
"Lakukan praperadilan, uji penangkapan mereka (Densus 88) di peradilan, lebuh bagus seperti itu, ada aturannya dan gunakan saja aturan itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Frangki Sompie, saat dihubungi detikcom, Rabu (17/12/2014).
Kamis, 18 Des 2014 10:29 WIB







































