detikNews
Kejagung Pelajari Putusan Imron Soal Pembatalan Vonis Mati Bos Narkoba
Hakim agung Imron Anwari membatalkan vonis mati terhadap pemilik pabrik narkoba Hengky dan Hillary dengan alasan HAM. Kejagung akan mempelajari putusan tersebut untuk melakukan perlawanan hukum.
Jumat, 12 Okt 2012 15:18 WIB







































