detikNews
Ayah Diizinkan 'Bunuh' Putrinya yang Telah Koma 16 Tahun
Mahkamah Agung Italia mengabulkan permohonan seorang pria untuk mencabut selang makanan yang dihubungkan ke tubuh anak perempuannya yang koma. Dia telah koma selama 16 tahun.
Jumat, 14 Nov 2008 15:16 WIB







































