detikNews
KBRI di Malaysia: 154 TKI Selamat dari Ancaman Hukuman Mati
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia menyebut pihaknya hingga November 2013 sudah menyelamatkan 154 TKI dari ancaman hukuman mati. Dari 154 TKI itu 59 divonis bebas murni dan 95 orang dihukum penjara.
Selasa, 24 Feb 2015 04:13 WIB







































