detikNews
Organda DKI: Belum Ada Surat Keberatan dari Pengusaha Angkutan
Beroperasinya jalur bus TransJakarta Koridor IX dan X menimbulkan konsekuensi tersendiri bagi bus Mayasari Bakti dan PPD. Izin trayek pengusaha angkutan tersebut segera dicabut. Namun hingga saat belum ada keberatan.
Kamis, 13 Jan 2011 07:47 WIB







































