detikNews
Pendiri Situs Porno Korsel Dipenjara dan Didenda Rp 17 Miliar
Salah seorang pendiri situs pornografi terbesar Korea Selatan divonis empat tahun penjara dan dihukum denda Rp 17,6 miliar oleh pengadilan di Seoul.
Kamis, 10 Jan 2019 14:46 WIB







































