Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan semestinya Putri atau Sambo melaporkan dugaan pelecehan itu saat berada di Magelang. Begini kata Kabareskirm.
Polri mengungkapkan setidaknya ada 4 peran istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ini penjelasannya.
Polri akan mengumumkan hasil pemeriksaan Putri Candrawathi ke publik hari ini, Jumat 19 Agustus 2022. Keterangan istri Ferdy Sambo itu dinantikan publik.
Keluarga Brigadir Yoshua memberikan kuasa kepada pengacara Kamaruddin Simanjuntak untuk melaporkan balik Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.