detikNews
Bayar 100 M, Probo Tunggu Nomor Rekening Menhut
Terpidana Probosutedjo menyanggupi membayar kerugian negara Rp 100,931 miliar. Namun Probo belum membayar karena belum mengetahui nomor rekening Menhut.
Senin, 26 Des 2005 17:37 WIB







































