Setelah divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) langsung dibawa ke Rutan Cipinang. Begitu tiba, Ahok langsung tes kesehatan.
Ahok dibawa ke Rutan Cipinang setelah divonis dua tahun penjara. Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat langsung terburu-buru meninggalkan kantornya di Balai Kota.