detikNews
Kurir Ganja 390 Kg Divonis Seumur Hidup di PN Bandung
Kakak adik asal Deli Serdang, Sumatera Utara, Zainuddin (52) dan Syarifuddin (40), kurir ganja 200 kg divonis 20 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar dengan subsider 6 bulan penjara. Sementara terdakwa lainnya dalam jaringan yang sama, Dede Sutrisna divonis lebih berat yaitu penjara seumur hidup.
Senin, 23 Mar 2015 14:23 WIB







































