Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menolak ikut seleksi hakim konstitusi yang digelar pemerintah. Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra membela sikap Hamdan.
Pansel hakim konstitusi telah selesai menggelar wawancara tahap 1 bagi para calon hakim MK. Dari 14 nama kandidat yang mengikuti tahap seleksi ini, lima orang dinyatakan lolos.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand), Yuliandri mengikuti seleksi hakim konstitusi. Ketua pansel Saldi Isra, memilih keluar ruangan dan tak ikut menguji Yuliandri.
Panitia Seleksi (pansel) hakim konstitusi kembali menggelar wawancara tahap 1 bagi para calon hakim MK. 7 Orang calon hakim akan diwawancara hari ini, setelah sebelumnya 8 orang telah diwawancara pada Senin (22/12) kemarin.
Anggota Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi Refly Harun mengklaim Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tidak keberatan mengenai keberadaan dirinya dan Todung Mulya Lubis sebagai tim Pansel Hakim Konstitusi.
Panitia seleksi (pansel) calon hakim konstitusi menggelar wawancara tahap 1 terhadap 15 calon hakim konstitusi. Ada 3 kriteria utama yang diberikan untuk para calon hakim tersebut.
Calon hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna menyebut hakim konstitusi tidak seharusnya banyak berbicara di hadapan publik. Hal ini harus dilakukan untuk menjaga independensi hakim.
PDIP menganggap surat MK ke Presiden Jokowi yang menolak 2 nama anggota panitia seleksi hakim MK sebagai suatu sikap yang berlebihan. Sebab pembentukan pansel itu merupakan wewenang Presiden.
Surat MK ke Presiden Jokowi yang menolak 2 nama anggota panitia seleksi hakim MK dinilai inkonstitusional. MK harusnya menggunakan mekanisme yang ada sesuai peraturan perudanganan yang ada.