Mabes Polri memastikan melakukan gelar perkara atas pelaporan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait penyebutan Surat Al-Maidah 51, pekan depan.
Sedianya, Ahok diperiksa di gedung sementara Bareskrim Polri di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakpus, namun dialihkan ke gedung Mabes Polri di Kebayoran, Jaksel.