detikNews
RUU 'Ampuni Koruptor' Targetkan Kembalikan Duit Negara Rp 7.000 T
RUU Pengampunan Nasional yang diusulkan bisa mengampuni para pengemplang pajak, termasuk koruptor bila mengembalikan duitnya di luar negeri.
Kamis, 08 Okt 2015 16:15 WIB







































