Polda Sumut menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan daur ulang alat tes antigen di Bandara Kualanamu. Lima tersangka itu adalah pegawai Kimia Farma.
Menteri BUMN Erick Thohir merombak susunan pengurus PT Kimia Farma Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu lalu (28/4).
Polisi menetapkan eks Business Manager Kimia Farma Jalan Kartini Medan, PM, dan empat bawahannya sebagai tersangka kasus tes antigen bekas. Ini tampangnya.