detikNews
Bulyan Royan Ajukan PK
Terpidana Bulyan Royan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara suap yang menimpanya. Hakim dinilai telah melakukan kekeliruan dalam memutus perkara kliennya.
Selasa, 02 Jun 2009 17:59 WIB







































