detikNews
MK Tak Batalkan UU Penodaan Agama, Pemohon Mengadu Ke DPR
Pemohon judicial review UU Penodaan Agama tidak tinggal diam setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Judicial Review atas UU No 1/PNPS/1965 tentang penodaan agama. Pemohon mulai mengadu ke wakil rakyat di DPR.
Kamis, 22 Apr 2010 14:01 WIB







































