RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) yang diinisiasi oleh DPR dipandang melampaui norma. Selain itu, RUU juga dinilai mengganggu proses demokratisasi RI.
Kementerian ESDM fokus pada penanganan peristiwa tersebut dan proses investigasi penyebab kebocoran akan dilakukan setelah seluruh proses penanganan selesai.